Tanggapi Putusan MK Saat Mau Bertolak ke Jepang, Jokowi Bilang Rakyat Sudah Berbicara

Admin
Jumat, 28 Juni 2019 - 07:28
3562 kali dibaca
Presiden Jokowi bersama Ma'ruf Amin
Mediaapakabar.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berharap semua pihak bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya permohonan gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi.

Demkian disampaikan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, saat hendak bertolak ke Osaka, Jepang, Kamis (27/6/2019) malam.

Karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi istilah 01 atau 02. Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi KH Ma’ruf Amin yang sama-sama mengenakan kemeja putih.

Ia mengatakan, proses Pilpres 2019 yang berjalan selama 10 bulan ke belakang menjadi sebuah pembelajaran berdemokrasi di Indonesia.

“Telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita,” ucap Jokowi seperti yang dikutip dari Pojoksatu.id.

Jokowi menyampaikan, keputusan majelis hakim konstitusi adalah suara rakyat yang telah diputuskan dan diteguhkan melalui jalur konstitusi.

“Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar,” tuturnya.

“Rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya,” katanya.

Lebih lanjut, Jokowi mengaku bersyukur proses panjang dan melelahkan sidang MK pun akhirnya tuntas.

“Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional,” katanya.

“Syukur alhamdulillah, malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi,” sambung dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas meminta seluruh rakyat kembali bersatu dan melupakan perbedaan politik dalam Pemilu 2019 yang lalu.

Ia berharap, semua rakyat bersatu dan bersama-sama membangun untuk memajukan Indonesia.

Jokowi percaya semua elemen bangsa memiliki semangat yang sama guna mewujudkan hal tersebut.

Jokowi juga menegaskan, presiden dan wakil presiden terpilih bukan lagi menjadi milik pendukungnya saja.

“Presiden dan wakil presiden terpilih adalah presiden dan wakil presiden bagi seluruh anak bangsa bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sehingga, Keputusan majelis hakim MK merupakan keputusan akhir yang harus dihormati seluruh pihak.

“Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama,” paparnya.  (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini