Hore, Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020

armen
Selasa, 21 Juli 2020 - 17:10
kali dibaca

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pemberian gaji ke-13 PNS akan cair pada Agustus 2020. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Mediaapakabar.comMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil , TNI dan Polri akan cair Agustus mendatang. Gaji ke-13 ini akan masuk dalam program stimulus perekonomian di masa pandemi Virus Corona.
"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada Agustus 2020, dan untuk pelaksanaan ini kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada," ujarnya, Selasa (21/7).
Dia mengatakan, pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi Indonesia di tengah pandemi. Pemberian gaji ke-13 diharapkan bisa meningkatkan konsumsi PNS.
"Terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan kondisi Covid-19, sehingga bisa meningkatkan belanja ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," katanya.
Bendahara negara ini menambahkan untuk pembayaran gaji ke-13 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp28,5 triliun.

Terdiri dari anggaran melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun. Rinciannya untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp6,73 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp7,86 triliun.
Sisanya, berasal dari APBD untuk ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun.
"Sehingga total pembayaran gaji 13 ini adalah Rp28,5 triliun," ucapnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan kemungkinan pemberian gaji ke-13 baru diputuskan pada Oktober atau November 2020.
Sumber : CNNIndonesia.com

Share:
Komentar

Berita Terkini