Komnas Perlindungan Anak menyebut, pengelolaan Panti Asuhan Elim HKBP Siantar tidak sensitif hak anak, belum memenuhi standart perlindungan anak serta kepentingan terbaik anak (the best interest of the child).
Untuk itu diperlukan evaluasi
menyeluruh dalam pengelolaan Panti Asuhan Elim dan direkomendasi kepada
Departemen Diakonia HKBP dan Unit-unit Pelayanan Sosial dibawahnya untuk segera
membangun mekaniseme perlindungan Anak yang mengedepankan kepentingan utama
anak dalam pengelolaan Panti Elim dimasa yang akan datang.
Demikian Danang Sasongko selaku
Ketua Tim Investigasi Elim didampingi Sekretaris Tim Lia Latifah dan anggota
tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara dan LPA,
Simalungun dan LPA Siantar memberikan keterangan Pers setelah melakukan
kunjungan ke Asrama Panti Asuhan Elim Siantar dan mendengar testimoni dari
sejumlah korban kekerasan Senin 27 Juli 2020.
Lebih lanjut Dhanang Sasongko
menjelaskan, "sangat disayangkan, dari keterangan sejumlah saksi dan
testimoni korban baik penghuni Panti Asuhan anak laki-laki dan perempuan
menyampaikan keluhannya mengatakan kepada Tim Investigasi Elim bahwa
dalam pengelolaan Panti Asuhan Elim, bahwa seringkali ditemukan tindakan
kekerasan verbal, dan kekerasan fisik berupa meludahi wajah anak-anak
laki-laki dan perempuan penghuni Panti yang dilakukan pengelola Panti
Asuhan jika menemukan anak penghuni asrama melakukan kesalahan atau melanggar
tata tertib panti menurut pengelolah.
“Tindakan ini sudah sangat biasa
dilakukan pengelola Panti terhadap anak asuh. Management pengelolaannya pun
sangat buruk,” kata Dhanang.
Lebih lanjut Dhanang Sasongko
menjelaskan bahwa ditemukan juga pemasangan CCTV di Toilet anak yang tidak tahu
fungsi dan maafaatnya. Saat dikunjungi, toilet terasa bau pesing dan menyengat
serta penuh dengan tumpukan sampah plastik.
Dijumpai pula bahwa asrama laki-laki
terasa tidak sehat dan tidak tertata sesuai dengan standar kesehatan.
Disamping itu, seringkali pengelola
mengeluarkan kata-kata yang merendahkan martabat anak dan asal usul orangtua
dan keluarga.
Dari temuan Tim Investigasi Elim itu
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Investihasi, Komas
Perlindungan Anak, Jumat (30/07) akan menggelar Rapat Pleno Dewan Komisioner
untuk menyusun dan mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan
HKBP.
Hasil temuan Tim Investigasi
diharapkan menjadi rekomendasi perbaikan kepada semua rumah-rumah diakoni
sosial anak yang dikelolah HKBP, dan jauh dari kepentingan-kepentingan
kelompok yang bertujuan mengeksploitadi anak,
Demikian disampaikan Arist Ketua
Umum Komnas Perlindungan Anak selaku Penanggungjawab Tim Investigasi Elim
kepada sejumlah media .
Arist menambahkan, kehadiran Panti
Asuhan Elim bagi anak-anak yatim piatu miskin dan tidak berkemampuan
sangatlah dibutuhkan anak.
Oleh sebab itu diperlukan perbaikan
management pengelolaan Panti Asuhan Elim agar mengedepankan kepentingan
terbaik anak dan jauh dari kekerasan fisik, seksual dan psikis. Dan
menghentikan segala dan bentuk praktek-praktek kekerasan terhadap anak
tambah Arist.
Untuk tidak terjadinya kekerasan
terhadap anak dan merendahkan martabat anak, seluruh pimpinan dan pengelolah
Panti Asuhan Elim harus punya kepedulian dan sensitif terhadap hak anak.
Jangan dipaksakan dalam pengeloaan
rumah-rumah rehabilitasi, pemulihan dan perlindungan di HKBP dikelolah atau
diasuh oleh orang-orang yang tidak punya perfektif dan sensitif terhadap hak
anak.
Jauhkan dari kepentingan kelompok
untuk mengambil keuntungan (eksploitasi) dari keberadaan anak yatim piatu
miskin dan yang tidak mempunya kemampuan.
Untuk memastikan perubahan managamen
baru dalam pengelolaan Panti Elim yang mengedepankan kepentingan
terbaik anak, Komnas Perlindungan Anak segera menyusun rekomendasi yang
akan disampaikan kepada pimpinan HKBP.(rel/dn)