Sekretaris DPC Granat Simalungun Adri Pinantoan SPd memberikan bantuan Sembako kepada warga Terdampak Covid -19 |
Hal itu dikatakan Sekretaris DPC
GRANAT Simalungun,Adri Pinantoan,SP.d , Selasa (25/08/2020).
Adri mengatakan, peredaran narkoba
semakin meningkat di Wilayah Simalungun .Hal ini dapat terlihat dengan upaya keras dari Aparat Penegak Hukum
Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Polsek Jajaran Polres
Simalungun dalam upaya pengungkapan pemberantasan peredaran gelap narkoba
di seluruh wilayah pedesaan dan perkotaan Simalungun.
Adri menambahkan, pihaknya juga sangat mengapresiasi BNN Republik
Indonesia melalui Deputi Pemberantasan BNN, Irjend.Polisi.Arman Depari beserta
jajaran yang senantiasa bersiap siaga penuh walaupun ditengah masa pandemic Covid-19 ini.
Dimana dalam paparannya diacara Musyawarah
Perencanaan BNN Republik Indonesia Tahun 2020 , pada 13 Agustus 2020 yang
lalu secara virtual Irjen Arman Depari menguraikan, BNN menyiasati maraknya
peredaran gelap sekaligus penyalahgunaan narkoba melalui mengedepankan sistim
dan upaya pengurangan peredaran gelap narkoba ,penyitaan narkoba dan pemutusan
mata rantai jaringan sindikat narkoba sebagai wujud P4GN .
“Hal ini guna menekan angka
penyalahgunaan narkoba yang juga didukung dengan salah satu fokus dari kegiatan
Pemberantasan BNN Republik Indonesia di kondisi pandemic Covid-19 ini melalui
pemetaan jaringan narkoba di daerah melalui pelaksanaan kemampuan intelijen
berbasis teknologi,” bebernya.
Meskipun dunia termasuk Indonesia
sedang dilanda Pandemic Covid-19 ironisnya kejahatan narkoba ternyata masih
tetap berlangsung malahan semakin menjadi jadi, yang sebenarnya kalau
diamati secara mata telanjang oleh masyarakat Indonesia telah membuktikan bahwa
jaringan sindikat kejahatan narkoba hanya semata mata berorientasi kepada
keuntungan finansial semata , hal ini terbukti dengan hasil pengungkapan kasus
kejahatan narkoba oleh Aparat Penegak Hukum POLRI maupun BNN di masa pandemic
Covid-19 ini.
“DPC GRANAT Simalungun juga
berterima kasih kepada BNN Republik Indonesia dimana beberapa proyek prioritas
Nasional adalah dalam rangka pemberantasan narkoba yang juga masih tetap
dilanjutkan sesuai dengan PERPRES Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020 -
2024 meliputi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan
Pre-kursor narkotika yang akan berkesinambungan dengan Aparat TNI-POLRI,”
pungkas Adri.(Bambang)