KBPPPolri Resor Simalungun Dukung Polri dalam Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

armen
Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:08
kali dibaca




Bersama KETUA UMUM PENGURUS PUSAT KBPPPOLRI)AH.BIMO SURYONO,SE,SH dengan Ketua KBPPPOLRI RESOR SIMALUNGUN,dr.H.Jimmy Goeltoem,S.Ked dan Panca Okto Eben Ezer Gultom,SH.


Mediaapakabar.com-Keluarga Besar Putra Putri Polri(KBPPPolri)Resor Simalungun,melalui Ketuanya dr.H.Jimmy Goeltoem,S.Ked,kepada mediaapakabar.com,Kamis (13/8) menegaskan bahwa KBPPPolri Resor Simalungun senantiasa siap mendukung Ayahanda Pembina Polri Resor Simalungun didalam melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dalam Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19,yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Tanggal 4 Agustus 2020.

Untuk itu, Ketua KBPPPolri Resor Simalungun ini memerintahkan kepada Seluruh Pengurus Resor KBPPPolri Resor,beserta Ketua KBPPPolri Sektor dan seluruh anggotanya yang ada di Kecamatan sewilayah Kabupaten Simalungun agar melaksanakan silahturahmi (Dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan) kepada Pemuka Agama,Tokoh  Masyarakat, dan Tokoh Adat Budaya Istiadat, yang ada di wilayah tugasnya masing masing didalam upaya mengkoordinasikan sekaligus menghimbau pelaksanaan Sosialisasi Protokol Kesehatan kepada warganya. 

Ketua KBPPPolri Resor Simalungun ini menghimbau warga masyarakat di Kabupaten Simalungun baik perorangan,pelaku usaha, pengelolah, penyelenggara, penanggung jawab tempat tempat fasilitas umum agar berkewajiban untuk memfasilitasi dan  mematuhi pelaksanaan protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diantaranya adalah :

A) Perlindungan Kesehatan Individu yang meliputi:
1) Menggunakan Alat Pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung,mulut hingga dagu,jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui Status Kesehatannya.
2)Membersihkan Tangan Dengan teratur dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
3)Pysical distancing.
4) meningkatkan daya tahan tubuh dengan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

B) Perlindungan Kesehatan Masyarakat antara lain adalah:
1) Sosialisasi,edukasi dengan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19.
2) penyediaan alat  sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah untuk diakses , serta yang memenuhi standard.
3)upaya pemantauan Kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas.
4)upaya pengaturan jarak antara satu dengan yang lainnya.
5) pembersihan melalui desinfektan lingkungan secara berkala.

“Ayo Pakai Masker, Maskermu melindungi ku, Maskerku melindungi mu,Stop Penyebaran Covid-19,Masker untuk semua, Demi mencegah penularan Covid 19 yang baru,” pungkas dr H.Jimmy Goeltom S Ked  (bambang)

Share:
Komentar

Berita Terkini