Hal ini diungkapkan
oleh Dwi Ngai Sinaga, S.H, M.H, selaku penasehat hukum keluarga korban yang
juga tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru ( PPTSB) kepada
wartawan, Sabtu (15/8)..
Dijelaskan Dwi,
pembunuhan terjadi di Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihutasa, Kabupaten
Samosir.
Tewasnya korban, kata
Dwi, menyisakan luka yang sangat mendalam, terkhusus bagi anak-anak korban yang
masih sangat membutuhkan kasih sayang orang tua. Sebab, belum ada anak korban
yang bisa menanggungjawabi adik-adiknya. Anak sulung korban masih duduk di
bangku kelas XI SMA. Sedangkan anak bungsu korban berumur 5 tahun.
Dwi melanjutkan,
kurang lebih 2 tahun lalu, istri korban lebih dahulu berpulang ke Yang Maha
Kuasa. "Tahun ini, mereka (ketujuh anak korban) harus dihadapkan lagi
dengan kehilangan sosok seorang ayah yang sangat mereka sayangi secara tidak
wajar," sebutnya.
Dwi menambahkan,
sejauh ini jajaran Polres Samosir telah berhasil menangkap empat dari enam
pelaku. Dua pelaku lainnya masih proses pencarian.
Keluarga Korban |
"Keluarga korban
berharap dan memohon agar dua pelaku lagi segera ditangkap. Usut tuntas kasus
ini untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam perbuatan
tersebut," ungkapnya.
Secara tegas ,Dwi
mendesak Kapoldasu agar bisa segera membentuk tim untuk memburu dua pelaku yang
belum tertangkap.
" Kami atas nama
keluarga almarhum mendesak Bapak Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar
agar membentuk tim selain melakukan pengawasan terhadap personil Polres Samosir
agar bisa memburu pelaku lainnya secara tegas ," ucap Dwi.
Dwi Sinaga menuturkan,
para pelaku harus diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya, sesuai dengan
Laporan Polisi keluarga korban. "Perbuatan yang dilakukan para pelaku
adalah sudah sangat terencana. Para pelaku harus dijerat dengan Pasal 340
KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHPidana ,"
paparnya.
Atas dasar itu , Dwi
Sinaga juga meminta agar seluruh masyarakat ikut mengawal proses hukum hingga
para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
" Didalam proses
perjalan kasus ini hingga masuk ke tahap persidangan , mari kita bersama
masyarakat mengawal seluruh proses hukum.Termasuk para jajaran para penegak
hukum di Kejaksaan bisa jeli dan teliti serta memberikan vonis yang tegas
kepada para pelaku.Kami berharap para penegak hukum ini agar turut serta dapat
diawasi oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ," harap Direktur LBH IPK
Sumut ini.
Oleh karena itulah,
Dwi mengharapkan agar para aparat penega khukum, mampu menciptakan hukum dengan
seadil-adilnya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang berkepentingan.
Dwi menambahkan,
untuk menjaga psikologis anak-anak korban, Dwi berharap agar lembaga-lembaga
negara terutama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat memberikan
perlindungan.
"Dalam
faktanya memang hanya satu orang yang dibunuh oleh para pelaku. Akan tetapi ada
tujuh orang anak yang psikologisnya dan harapannya telah direnggut oleh para
pelaku. Anak-anak tersebut yang seyogianya masih merasakan kasih sayang orangtua,
karena perbuatan keji para pelaku telah menghilangkan harapan tersebut,"
sebutnya seraya berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia turut andil besar memberikan
perhatian kepada anak korban.
Diuraikan Dwi, peristiwa
ini bermula, Rabu (5/8). Ketika itu timbul percekcokan diantara Para pelaku dan
korban. Sakah seorang pelaku bahkan telah mengeluarkan sebilah pisau. Akan
tetapi niat pelaku tidak terlampiaskan.
Keesokan harinya
kembali timbul percekcokan antara para pelaku dan korban di salah satu kedai
tuak di daerah Ronggur Nihuta tersebut. Lagi-lagi niat para pelaku tetap tidak
terlampiaskan. Nahas menghampiri korban pada Minggu (9/8). Sebab korban
telah ditemukan bersimbah darah di jalan menuju ke rumahnya.
Sesuai dengan alur
kronologis, ujar Dwi, pembunuhan tersebut diduga sudah direncanakan terlebih
dahulu oleh para pelaku. "Maka para pelaku harus ditindak tegas dan
mengusut tuntas orang-orang yang diduga ikut dalam perbuatan keji tersebut
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini," tandasnya. (dn)