Ilustrasi,(Foto:Int) |
Mediaapakabar.com-Sejumlah Perangkat desa di Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara keluhkan adanya dugaan pemotongan Gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat desa pada bulan Mei di triwulan I Tahun 2020. Adapun pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung dari pihak Kecamatan.
Setiap perangkat desa ketika menerima Gaji/ Siltap selalu dikenakan potongan atau kutipan dengan dalih untuk "uang minum".
"Kami berharap pemotongan ini tidak terulang lagi, mengingat honor perangkat desa sangat minim, "ujar salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Hal pemotongan Siltap tersebut juga sempat diakui oleh salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Aek Natas. namun, kala itu dirinya meminta agar permasalahan tersebut tidak dibesar- besarkan.
"Benar ada pemotongan Siltap yang diduga diterapkan oleh pihak Kecamatan, namun tidak usah dibesar-besarkan, "kata salah seorang Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media pada pertengahan bulan Juli lalu.
Menurut kabar yang beredar, adanya dugaan pemotongan Siltap tersebut diduga diperintahkan langsung oleh oknum seorang pegawai Kecamatan yang dilakukan saat pembayaran gaji/siltap perangkat desa.
Terkait informasi tersebut, LSM Kampak Mas- RI melalui tim investigasinya, Erwin Dasopang akan melakukan penulusuran lebih lanjut perihal pemotongan Siltap itu.
"Kami akan menelusuri kebenaran informasi pemotongan itu, jika benar adanya, sudah selayaknya kinerja pihak Kecamatan patut dipertanyakan, "pungkasnya.
Ketika awak media mengkonfirmasi Camat Aek Natas, Rojali, SE, Rabu (12/8) sekira pukul 09.17 WIB terkait informasi tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban, padahal pesan sudah sukses terkirim dengan tanda dua centang putih meski tidak berubah biru. (NathanNababan)