Agustus 2020, Empat Kota IHK di Sumut Alami Inflasi

armen
Selasa, 01 September 2020 - 14:52
kali dibaca



Teks Foto : Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara,Syech Suhaimi
Mediaapakabar.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat, pada bulan Agustus 2020, empat kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Pematangsiantar sebesar 0,20 persen; Medan sebesar 0,04 persen;  Padangsidimpuan sebesar 0,07 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,61persen. Sementara itu, Sibolga deflasi sebesar 0,01 persen. 

Dengan  demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Agustus 2020
inflasi 0,06 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara,Syech Suhaimi menjelaskan, pada bulan Agustus 2020, Medan tercatat inflasi 0,04 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,72 pada Juli 2020 menjadi 102,76 pada Agustus 2020. 

"Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 
sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,18 persen," ujarnya kepada awak media di Medan, Selasa(1/9/2020) siang.

Syech menyebutkan, Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen; kelompok transportasi sebesar 0,38 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, paparnya.

Katanya, komoditas utama penyumbang inflasi selama Agustus 2020 di Medan,
antara lain emas perhiasan, cabai merah, minyak goreng, ikan dencis, kelapa, sawi hijau, dan cabai rawit.

"Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 16 kota tercatat inflasi. Inflasi 
tertinggi di Meulaboh sebesar 0,88 persen dengan IHK sebesar 107,53
dan terendah di Batam sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar," imbuh Syech.(abi)


Share:
Komentar

Berita Terkini