Gaji Guru Honor, Harus Segera Dicairkan

Media Apakabar.com
Minggu, 20 September 2020 - 08:30
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Komisi II DPRD Medan dorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segerakan pencairan gaji guru honor di Kota Medan. Pencairan gaji guru honor dinilai mendesak mengingat situasi ekonomi sulit yang dialami para guru honor dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).


Hal tersebut merupakan salah rekomendasi Komisi II DPRD Medan saat melakukan rapat pembahasan rencana Perubahan APBD Pemko Medan TA 2020 di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Minggu (20/9/2020).


Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari ST didampingi anggota Afif Afdillah, Modesta Marpaung dan Wong Cun Sen Tarigan. Rapat dihadiri Kepala Disdik Kota Medan Adlan, didampingi stafnya. Juga hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan T Ahmad Sofyan didampingi Kabid Anggaran Syahrial.


“Tolong pencairan gaji guru honor diprioritaskan. Ribuan guru sejak Januari 2020 hingga saat ini belum gajian. Kita prihatin apalagi situasi kesulitan ekonomi sekarang,” pinta Wakil Ketua Komisi II Sudari ST.


Untuk itu, seluruh anggota Komis II yang hadir saat rapat minta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) T Ahmad Sofyan dapat mengakomodir keluhan para guru. Seiring itu, DPRD minta Disdik Medan supaya secepatnya menyiapkan berkas data guru honor di Medan.


Menyahuti desakan Komisi II DPRD Medan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengaku sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini guru honor di Medan belum menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan situasi Covid 19 yang masih berkepanjangan.


Dikatakan Adlan, pihaknya sedang mempersiapkan berkas pengajuan ke BPKAD kiranya segera terealisasi. “Kita tidak ada unsur memperlambat, tetap kita lakukan upaya percepatan pencairan. Mudah mudahan pencairan tahap pertama anggaran Rp 17 M pada semester I (Bulan Januari sd Juni 2020) segera tersalur,” terang Adlan.


Djelaskan Adlan, adapun anggaran Rp 17 M pada semester I untuk gaji guru honor di sekolah negeri dan swasta yang belum sertifikasi. “Untuk pembayaran tahap II Juli sd Desember 2020 anggarannya hampir sama namun tetap kita lakukan pendataan jumlah guru honor yang aktif,” sambung Muliyadi menimpali Adlan.


Sementara itu Kepala BPKAD T Ahmad Sofyan menjawab usulan dewan megaku akan memprioritaskan pencairan gaji guru honor Rp 17 Miliar.


“Situasi pendapatan asli daerah kita mulai membaik. Begitu berkas pengajuan dari Disdik sudah kita terima langsung kita proses. Mudah mudahan kalau tidak ada kendala minggu depan dapat kita salurkan,” papar Sofyan. (Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini