Mediaapakabar.com-DPAC Granat Ujung Padang melaksanakan bakti sosial Jumat Barokah dengan membagikan sembako kepada warga Lansia yang terkena dampak pandemic covid-19. Di Huta II , Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Jumat (18/9).
Lansia Kurang Mampu yang terdampak langsung pandemic covid-19 melalui Pemberian Bahan Pokok Beras " Yaitu:- Kakek Jumain, 83 Tahun.,-Nenek Bariyem, 70 Tahun. dan Nenek Rasina, 67 Tahun
Hal ini sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 38 Ayat 1 Tentang Kesejahteraan Sosial. " Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” kata Edy.
Edy menambahkan,membangun gerakan sosial bersama sama Pemerintah untuk membangkitkan Kepedulian Sosial Masyarakat Indonesia terhadap lansia kurang mampu yang terdampak langsung pandemic Covid-19 akan membawah dampak yang positif bagi Bangsa dan Negara.
Dalam kegiatan ini, sekaligus
menyampaikan pesan moral agar menjauhi dan menghindari narkoba kepada
keluarga dan tetangga lansia kurang mampu penerima bantuan.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban Lansia Kurang Mampu yang Pelaksanaan Sesuai Dengan Protokol Kesehatan.Stop Narkoba,Cegah Narkoba,Mari Hidup Sehat Dan Terhormat Tanpa Narkoba,” pungkas Edi Rijal.(dn)