Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis /istimewa |
Telegram bernomor STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tertanggal 30 Juni 2020 itu mengatur soal digelarnya pengamanan Pilkada dengan sandi Operasi Mantap Praja 2020.
"Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang rencana dimulainya operasi mantap praja 2020 secara serentak terhitung mulai tanggal 3 September 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (1/9).
Awi menjelaskan, penerbitan surat telegram tersebut merupakan bentuk kesiapan pengamanan untuk dimulainya pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Apalagi, tanggal 4 September 2020 merupakan tahap pendaftaran calon.
"Polri, khususnya Polda dan Polres jajaran sudah menyiapkan diri demi suksesnya dan kelancaran pengamanan Pilkada Serentak 2020," ujar Awi.
Awi menuturkan, semenjak tanggal 1 September 2020, Polda dan Polres jajaran telah melaksanakan latihan pra operasi Mantap Praja 2020. Lantaran Pilkada digelar di saat pandemik virus corona, Kapolri juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk selalu siap menghadapi situasi apa pun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan sedikit berbeda di tengah pandemik Covid-19," tutup Awi
Sumber :rmol.id