Pemko Medan Terima Penyerahan PSU Dari Pengembang

armen
Jumat, 25 September 2020 - 19:38
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Pemerintah Kota (Pemko)Medan kembali menerima Prasaran, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Perumahan Bumi Seroja Permai I. PSU diserahkan oleh Direktur PT Surya Daindo Harmoni selaku pengembang Perumahan Bumi Seroja Permai, Hasyim, kepada Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, di Balaikota Medan, Kamis (24/9/2020) yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Adapun PSU Perumahan Bumi Seroja Permai I yang diserahkan berlokasi di Jalan Gagak Hitam/ Pondok Kelapa, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal berupa prasarana jaringan jalan seluas 18.870,7 meter persegi dan jaringan drainase seluas 4.057,8 meter persegi.

Kemudian, sarana olahraga, lapangan bola basket seluas 731 meter persegi dan utilitas berupa sarana penerangan jalan umum sebanyak 115 titik lampu.

Akhyar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengembang yang telah melakukan kewajibannya menyerahkan PSU perumahan kepada Pemko Medan.

Disamping itu, ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Kejari Medan yang telah memfasilitasi, membantu dan mendampingi Pemko Medan dalam pelaksanaan serah terima PSU tersebut.

“Hari ini Pemko Medan menerima PSU dari PT Surya Daindo Harmoni. Hal ini menjadi bentuk dan wujud tanggungjawab serta ketaatan kita pada hukum, aturan dan regulasi yang berlaku. Atas penyerahan PSU ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi khususnya Kejari Medan,” kata Akhyar.

Dalam kesempatan itu, Akhyar, memaparkan bahwa Pemko Medan saat ini telah bekerja sama dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penyelamatan aset dan penerimaan negara.
Salah satu lingkup kerja sama ini adalah penertiban pemulihan kewajiban penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Terakhir, Akhyar, meminta masyarakat untuk ikut serta menjaga aset Pemko Medan yang ada, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Nantinya pemeliharaan aset-aset ini tidak hanya menjadi kewajiban Pemko Medan. Tapi, masyarakat juga ikut andil berkontribusi menjaga, merawat dan memeliharanya agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang,” harapnya.(dn)
 
Share:
Komentar

Berita Terkini