Foto:Istimewa
Mediaapakabar.com-Penegak hukum di dalam menegakkan hukum seringkali dikomplain masyarakat. Berbagai alasan dilontarkan dari sikap yang arogan, perilaku memutar balik fakta sampai tindakan memeras atau tutup mata terhadap pelanggaran karena telah disuap.
Prof Chryshnanda Dwilaksana
Hukum merupakan kesepakatan bersama di dwlam membangun keteraturan sosial. Karena keteraturan sosial menjadi salah satu pilar dari peradaban. Yang berarti kelompok masy di mana hukum itu berlaku memiliki jaminan keamanan dan rasa aman dari segala gangguan atau masalah2 yang kontra produktif.
Di masa pandemi covid 19 peraturan2 baru dibuat untuk melindungi warga masyarakat tertular atau menularkan virus covid 19. Kita semua melihat betapa dahsyat dampak covid 19 walaupun banyak yang cuek cuek melanggar.
Beberapa kali proses penegakkan aturan penerapan protokol covid 19 menjadi sorotan. Prosesnya menimbulkan banyak komplain dan ramai di media sosial. Sesuatu yang positif di dalam membangun keteraturan sosial dan melindungi warga dari sesuatu masalah yang kontra produktif dapat dilutarbalikkan atau di bully sehingga menjadi mandul dan membuat hal hal yang mengganggu keteraturan sosial akibat penegakkannya seakan menunjukkan para penegak hukumnya merasa menjadi kasta yang lebih tinggi dari yang melanggar.
Penegak hukum wajib cerdas bermoral dan modern. Cerdas berarti memiliki pengetahuan yg bermakna memiliki kecerdasan baik OQ EQ maupun SQ. Bermoral yang maknanya dibanguna atas dasar kesadaran untuk mencerahkan atau memberi efek penyadaran. Modern menunjukkan dinamis dan mampu menggunakan atau penegakkan hukumnya berbasis IT.
Penegak hukum sering kali tidak memahami kalau dirinya harus bijaksana dan menjadi ikon peradaban. Penegak hukum didalam menegakkan hukum bukan semata mata untuk mencari cari kesalahan dan sekedar menyalahnyalahkan untuk :
1. kemanusiaan dan membangun peradaban
2. Menyelesaikan masalah atau konflik atau pelanggaran secara beradab
3. Memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada korban maupun pencari keadilan
4. Membangun budaya tertib
5. Memberikan kepastian
6. Bagian dari edukasi
Penegak hukum itu juga penegak keadilan
Karena hukum ikon peradaban maka penegak hukum memberi contoh apa bagaimana yang seharusnya dilakukan. Menegakkan hukum menyelesaikan masalah secara beradab dan tanpa masalah.
Hukum dapat tegak tatkala penegakknya mampu mencerdaskan kehidupan masyarakatnya untuk patuh hukum dengan kesadarannya. Penegak hukumnya tidak main mata atau terbeli oleh orang orang yang melanggar hukum atau menggunakan hukum untuk memeras atau memperoleh sesuatu. Penegak hukum tidka main mata atau tutup mata dengan pelaku kejahatan.
Penegak hukum mampu dan berani tebang habis bukan tebang pilih walaupun penegakkannya ada cara cara non yustisiil atau dengan cara edukatif persuasif.
Penegakkan peraturan protokol covid 19 walaupun tampak kecil nampun itu refleksi puncak gunung es bagi penegakkan hukum.**