Rakor Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2020, Plt Walikota Medan Ajak Semua Pihak Patuhi PKPU

armen
Sabtu, 19 September 2020 - 18:54
kali dibaca




Mediaapakabar.com
- Pelaksanaan Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 harus berjalan dengan merdeka dan riang gembira. Kendati masih dalam suasana pandemi Covid-19, pemilihan harus tercipta dengan penuh kebahagian.
         
“Saat masyarakat menentukan pilihannya, mereka harus merdeka dan penuh kebahagiaan. Kita harus memperhatikan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran penularan Covid-19 di Kota Medan. Ini yang harus kita bangun agar Kota Medan tetap kondusif,” pinta Akhyar Nasution pada Rakor Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kota Medan, Jumat (18/9/2020).
         
Akhyar juga mendorong sekaligus mengajak semua pihak agar untuk mematuhi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
         
“Semua pihak agar mematuhi Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020. Kita juga dapat melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19,” pinta Akhyar lagi.
          
Rakor yang diikuti unsur Forkopimda dan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan itu menghadirkan 4 nara sumber, yakni Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar SIP, Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap dan Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini