Mediaapakabar.com-Guna menindaklanjuti surat peritah Kapolres Pelabuhan Belawan, personil Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek jajaran melaksanakan apel bersama di depan pos pengamanan Sub Unit Medan Deli, Jalan Pulau Nias Utara Mabar Medan Deli.
Tujuan digelarnya apel bersama ini selanjutnya personil Polres dan Polsek jajaran akan melaksanakan Operasi Yustisi. Sebagai sasaran Ops dilaksanakan untuk menerapkan peraturan protokol kesehatan Covid 19. Operasi akan menerapkan 3M + 1 T yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun.
Diharapkan malam ini masyarakat tidak berkumpul – kumpul dan segera membubarkan diri. Dalam Operasi Yustisi nantinya personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran juga akan membagi – bagikan masker kepada masyàrakat yang terjaring operasi tidak memakai masker.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra SH,M.Si dalam keterangan persnya saat melakukan wawancara singkat dengan awak media usai memimpin apel kemarin.
“Saya selaku Wakapolres Pelabuhan Belawan, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan memimpin apel bersama personil Polres Pelabuhan Belawan berserta Polsek jajaran di depan pos pengamanan KIM ini dengan tujuan untuk melaksanakan Operasi Yustisi,” katanya.
Lebih lanjut Kompol Herwansyah dalam keterangannya menegaskan, dalam Ops Yustisi ini akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah dengan hukuman langsung ditempat seperti pust up dan akan mendata masyarakat yang melanggar peraturan kesehatan itu.
Masih dilokasi yang sama, setelah selesai pelaksanaan apel selanjutnya komando pimpinan Operasi Yustisi diambil alih oleh Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo,SIP. Berikutnya sebelum dilaksanakannya Operasi Yustisi, personil Polres Pelabuhan Belawan bersama personil Polsek Medan Labuhan melakukan patroli keliling sekitar Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar.
Kurang lebih 1 jam para personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berpatroli di sekitar Kawasan Industri Medan.
Selanjut, dibawah pimpinan Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo,SIP personil Polres Pelabuhan Belawan bersama personil Polsek Medan Labuhan menggelar Ops Yustisi yang dilaksanakan di depan Super Market Irian Jalan Marelan Raya Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Dalam pelaksanaan Operasi tersebut puluhan masyarakat yang tidak memakai masker terjaring Operasi Yustisi, terutama para pengendara roda dua yang melintas di Jalan Marelan Raya.
Disela – sela Operasi berlangsung, Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo kepada awak media. mengatakan untuk membuat jera masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi malam ini, maka akan kita tindak langsung ditempat dengan memberikan hukumam pust up.
“Kegiatan Ops tersebut dilaksanakan berdasarkan Pergub No. 77 tahun 2020 dan Perwal Kota Medan No. 27 tahun 2020. Yakni tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di provinsi Sumatera Utara,” kata AKP Ponijo.
Kurang lebih dua jam Operasi berlangsung, hasilnya puluhan pengendara roda dua terjaring Operasi Yustisi yang digelar personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran.
Turut hadir dalam pelaksanaan Operasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi serta sejumlah Panit dan personil Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan dan Turut hadir dalam pelaksanaan Operasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi serta sejumlah Panit dan personil Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan dan jajaran.(red)