Mediaapakabar.com-Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Asisten II Osmar Silalahi dan Kepala BPS Tapanuli Utara Ester Sitorus, pimpin rapat progres sensus penduduk online melalui zoom meeting yang diikuti seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Taput di Sopo Rakyat, Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (01/10).
"Sensus penduduk ini sangat penting karena data ini menjadi dasar kebijakan dalam pembangunan, baik pembangunan infrastruktur maupun perencanaan tata kelola sumber daya manusia dan juga sebagai dasar alokasi anggaran dari tingkat desa hingga Kabupaten", ujar Bupati mengawali.
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa Camat dan Lurah menjadi kunci keberhasilan sensus ini. Keberhasilan pada sensus ini berarti kita berhasil untuk verifikasi keabsahan masyarakat Tapanuli Utara.
"Ini sangat penting dalam pembangunan, alokasi anggaran dari tingkat desa hingga Kabupaten. Ada prosedur pelaksanaan yang harus kita laksanakan.Tolong dikerjakan dengan maksimal. Seluruh penduduk harus tercatat sehingga dana perimbangan sesuai dengan jumlah dan kondisi penduduk," ujar Bupati menambahkan.
"Ke depan kita harus bisa ke bidang lain, seperti sensus pertanian. Ini akan lebih efektif dan efisien dalam prioritas pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat," ujar Bupati mengakhiri.
Hingga hari ini Kamis (01/10), progres sensus penduduk online tahap II ini masih mencapai 87,7 persen atau 266.325 jiwa.
Adapun data yang harus diperoleh adalah penduduk yang tinggal dan ber KTP di dusun yang sama. Penduduk yang tinggal di dusun tetapi bukan ber KTP setempat, penduduk yang sudah pindah atau keluar, penduduk yang meninggal dan memastikan jenis kelamin yang tinggal di dusun tersebut.(ganda)
"Ke depan kita harus bisa ke bidang lain, seperti sensus pertanian. Ini akan lebih efektif dan efisien dalam prioritas pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat," ujar Bupati mengakhiri.
Hingga hari ini Kamis (01/10), progres sensus penduduk online tahap II ini masih mencapai 87,7 persen atau 266.325 jiwa.
Adapun data yang harus diperoleh adalah penduduk yang tinggal dan ber KTP di dusun yang sama. Penduduk yang tinggal di dusun tetapi bukan ber KTP setempat, penduduk yang sudah pindah atau keluar, penduduk yang meninggal dan memastikan jenis kelamin yang tinggal di dusun tersebut.(ganda)