Judi Online Semakin Marak, Anggota DPRD Medan Ini Sebut UU Larangan Perjudian Perlu Diperketat

armen
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:22
kali dibaca



Mediaapakabar.com
-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Wong Chu Sen meminta kepada Kapolri dan Kapoldasu melalui tim sibernya untuk menindak dan memblokir praktik perjudian online yang masuk ke Indonesia, sebelum semakin merusak moral dan ahklak anak bangsa.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini ,Bandar judi tersebut berasal dari luar negeri.

Dikatakan Wong, praktik judi ini semakin marak di Indonesia tidak terkecuali di Medan, Sumatera Utara sehingga membuat masyarakat resah.

“Judi online ini diketahui berkembang dari negara Malaysia, Taiwan, Hongkong, Thailand, Vietnam dan Singapura,” ungkap Wong Chun Sen, kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Masih menurut Wong, kemajuan zaman di era internet saat ini, harus disiasati agar dapat dimanfaatkan kepada hal-hal positif.

Faktanya era internet sangat rentan sekali mengubah watak dan merusak prilaku masyarakat. “Untuk itu perlu diperketat undang-undang yang melarang perjudian, dan tindakan tegas pelakunya,” tutur Wong


Sumber :mediaportibi.com

Share:
Komentar

Berita Terkini