Pjs Walikota Ingatkan ASN Pemko Medan Netral Dalam Pilkada

armen
Jumat, 02 Oktober 2020 - 20:30
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Penjabat sementara (Pjs) Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), karena peraturan yang mengharuskannya.

“Undang-undang telah mengatur bahwa ASN harus netral dalam Pilkada. Sedangkan hak suara yang dimiliki ASN dapat digunakan di bilik suara,” kata Arief S Nugroho dalam arahannya kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (2/10/2020).

Terkait dengan pandemi Covid-19, Arief, mengajak semua pihak untuk sama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak serta menghindari kerumunan,” ajaknya.

Arief mengatakan, sampai kini belum diketahui kapan pandemi akan berakhir. “Tidak ada yang bisa memperkirakan kapan pandemi ini berakhir. Direncanakan vaksin akan diluncurkan awal tahun, tapi vaksin bukan obat melainkan sebagai pencegahan,” ujar Arief.

Sebelumnya, Pjs Walikota bersama Kadis Perhubungan, Iswar Lubis, Sekretaris, Budi Hariyono, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, M. Husni, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Ruang (PKPPR), Benny Iskandar dan Manajer Gojek, M Ruslan, serta ASN di lingkungan Pemko gowes dari Lapangan Merdeka hingga finish di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini