Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statis Sumatera Utara, Dinar Butar-butar
Mediaapakabar.com- Badan Pusat Statistik(BPS) Sumatera Uatara mencatat pada Bulan September 2020, tiga kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,29 persen Pematangsiantar sebesar 0,29 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,00 persen.
"Sementara itu, dua kota lainnya, yaitu Medan deflasi 0,05 persen; dan Padangsidimpuan deflasi 0,12 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada September 2020 deflasi 0,01 persen," jelas Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statis Sumatera Utara, Dinar Butar-butar di Medan, Kamis (1/10/2020) siang.
Ditambahkannya, pada Bulan September 2020, Medan tercatat deflasi 0,05 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,76 pada Agustus 2020 menjadi 102,71 pada September 2020. Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,03 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok transportasi sebesar 0,30
persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,55 persen, katanya.
Sedangkan Kelompok pengeluaran, lanjutnya, yang mengalami peningkatan indeks yaitu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen.
Selain itu, katanya ada empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan, ujar Dinar.
Komoditas utama penyumbang deflasi selama September 2020 di Medan, antara lain angkutan udara, cabai rawit, telur ayam ras, parfum, jeruk, kentang, dan celana panjang jeans pria.
"Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 13 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Gunung Sitoli sebesar 1,00 persen dengan IHK sebesar 104,96 dan terendah di Pekanbaru sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 103,44," pungkas Dinar.(abi)