Mediaapakabar.com-Pembobolan rekening nasabah bank masih kerap terjadi di Indonesia. Terakhir adalah kasus pembobolan di Maybank Indonesia yang menimpa Winda Lunardi seorang atlet eSports yang kehilangan tabungan sebesar Rp 22 miliar.
Pencurian di rekening ini memang bukan barang baru di dunia perbankan. Banyak modus yang digunakan. Mulai dari skimming sampai pencurian dari oknum yang ada di bank.
Apa saja ya? Berikut berita selengkapnya:
1. Skimming
Istilah ini paling sering didengar. Pasalnya uang yang ada di rekening nasabah bisa tiba-tiba menghilang karena dicuri. Pencuri biasanya berasal dari luar negeri dan memiliki jaringan di Indonesia.
Skimming menggunakan modus menyalin data kartu debit yang digunakan oleh pengguna di sebuah mesin ATM. Kartu debit yang digunakan belum menggunakan chip dan masih menggunakan magnetic stripe. Sehingga lebih rentan untuk diskimming.
Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah mengungkapkan ada sindikat yang terstruktur untuk operasi skimming ini. Otak pencuri di luar negeri dan mengutus orang Indonesia atau orang lain untuk masuk dan melakukan pencurian di mesin-mesin ATM. Menurut Ruby hal ini membutuhkan koordinasi yang erat untuk menyelesaikan masalah pencurian ini.
2. Pencurian Lewat Mobile Banking
Selain skimming ada juga pembobolan rekening melalui pembajakan nomor handphone. Seperti yang dialami oleh Ilham Bintang pada awal tahun ini. Saat itu terjadi transaksi mobile dan internet banking pada nomor Ilham bintang. Sehingga menyebabkan uang yang ada di dalam rekening Ilham raib.
Pihak Indosat yang merupakan provider yang digunakan Ilham mengaku ada kelemahan verifikasi dalam pembobolan nomor ponsel Ilham. Untuk mencegah hal ini terjadi kembali Indosat akan memperbaiki sistem dan berupaya menjaga keamanan data konsumen.
3. Dicuri Oknum Bank
Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menilap uang tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport, Winda Lunardi.
Polri mengungkapkan, awalnya tersangka memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan pembuatan rekening berjangka kepada korban, namun ternyata rekening tersebut dipalsukan.
"(Tersangka A) Business manager di KCP tersebut. Bahkan yang bersangkutan sendiri yang menawarkan terhadap korban ini untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di Bank MI (Maybank Indonesa) sendiri tidak ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Awi menuturkan, dalam skema tabungan berjangka itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan keuntungan bunga sebesar 10%. Tawaran tersebut membuat korban tertarik hingga akhirnya membuat rekening tabungan berjangka.
"Iming-imingnya sih keuntungan sampai 10 persen. (Secara berjangka) iya, tinggi sekali kan makanya di situ tertarik," tuturnya.
Sumber :detik.com