Mediaapakabar.com- Kabar bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium akan dihapus ramai belakangan ini. Kabarnya, Premium akan dihapus untuk Jawa, Madura dan Bali (Jamali) pada 1 Januari 2021 dan diikuti wilayah lain.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok buka suara. Saat dikonfirmasi, Ahok menjawab jika hal itu tidak benar. Ahok pun meminta agar hal itu dikonfirmasi ke direksi Pertamina.
"Setahu saya tidak benar. Cek ke direksi atau corcom," kata Ahok kepada detikcom, Jumat (20/11/2020).
Sebelumnya, manajemen Pertamina menyatakan penghapusan Premium hanya bisa dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Kalau ada Premium mau dihapuskan itu pasti akan diterbitkan dulu regulasinya atau SK Menteri atau Perpres. Kalau Premium (mau dihapus) itu (harus sesuai) Perpres," kata Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina, Arifun Dhalia dalam webinar yang diselenggarakan YLKI, Rabu (18/11/2020).
Sambil menunggu itu, pihaknya telah membatasi pasokan Premium dengan Program Langit Biru (PLB) yang memberikan harga Pertalite setara Premium. Hal itu dilakukan agar masyarakat mau beralih dari Premium.
Sumber :detik.com