Plt Kajati Sumut Aditia Warman Terima Penghargaan Dari Kementerian ATR/BPN

Media Apakabar.com
Senin, 16 November 2020 - 18:57
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Aditia Warman diwakili oleh Wakajati Sumut, Jacob Hendrik Pattipeilohy menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, Senin (16/11/2020) di Adi Mulia Hotel Jalan Diponegoro Medan.

Selain Kajati, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah juga menerima penghargaan atas partisipasi dan dukungannya dalam membantu Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah agraria di Sumut.

Himawan Arief secara khusus menyampaikan terimakasih kepada Gubernur dan unsur Forkopimda yang telah mendukung Kementerian ATR/BPN dalam mensukseskan program strategis nasional seperti program infrastruktur yang saat ini masih terus berjalan.

"Pada dua hari ini, kami akan menggelar Rakerda dan melakukan evaluasi kinerja pada seluruh satker yang ada dan semoga dari Rakerda ini kita bisa mempersiapkan program di 2021 dengan lebih baik dari tahun ini," ujar Himawan Arief. 

Sebelumnya, Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan unsur Forkopimda dalam mensukseskan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN menyelesaikan konflik-konflik agraria di Sumut.

Dadang Suhendi menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema "Mewujudkan Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN Melayani, Profesional, Terpercaya Melalui Peningkatan Kualitas SDM Unggul" menjadi salah satu modal utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap mendukung kesuksesan program strategis nasional.

"Rakerda kali ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Kepala Bidang, Kabag TU, para pejabat pengawas dan para pejabat pelaksana yang nantinya sebagai ujung tombak bagaimana melakukan satu perubahan sikap dan perilaku, agar nilai-nilai ATR/BPN benar-benar bisa terwujud," cetus Dadang Suhendi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Pertanahan Sumut dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Sumut. Bukan tanggung-tanggung, ada 5.800 hektar dan nanti bertambah lagi terus yang harus diselesaikan.

"Terkhusus tanah Sport Center yang saat ini dalam penyelesaian penindakan yang begitu alotnya. Saya berharap, tidak ada oknum yang ikut campur dengan urusan tanah itu," pungkas Edy Rahmayadi.

Setelah acara sambutan, Himawan Arief didampingi Edy Rahmayadi serta unsur Forkopimda melakukan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya Rapat Kerja Daerah Kanwil BPN Sumut. 

Selanjutnya dirangkai dengan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN dan diakiri dengan sesi foto bersama. (dian) 

Share:
Komentar

Berita Terkini