Mediaapakabar.com-Puskesmas Sayur Matinggi Kecamatan Ujung Padang Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun dibawah Kepemimpinan dr.Rita Irawany Simarmata didampingi oleh KTU Puskesmas Sayur Matinggi , Sriani,Amkeb bersama sama SriYati ,Amkeb dan Maria Samosir, SKM melaksanakan Upaya promotif dan preventif melalui edukasi Pencegahan Covid-19 dengan membagikan masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Selain itu, mereka juga menghimbau melalui edukasi masyarakat yang memasuki wilayah Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun senantiasa menjalankan protokol kesehatan yakni -Memakai memakai masker , Mencuci Tangan Pakai Sabun , atau desinfektan.- Menjaga Jarak dan Mencegah Kerumunan.
“Hal ini sebagai salah satu upaya dari Puskesmas Sayur Matinggi , Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dalam memaksimalkan perannya kepada warga masyarakat dalam memerangi Covid 19.” Ujar Kepala Puskesmas Sayur Matinggi ,dr.Rita Irawany Simarmata Kamis 19 November 2020.
Dia menambahkan, kegiatan itu
implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 yang ditindaklanjuti juga oleh Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :HK.01.07/Menkes/413 2020 ,
dan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 26 Tahun 2020.