Mediaapakabar.com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun merilis ada 45 Desa di 24 Kecamatan di Simalungun yang rawan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNK Simalungun Sahana Sinaga, yang didampingi Kasubag Umum BNNK Simalungun Bona Pakpaham dan Kordinator P2M Romince Sitorus dihadapan sejumlah wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Sahana Sinaga mengatakan, pihaknya telah melakukan tugas secara maksimal dengan capain kenerja 98.7 persen.
"Program yang ada di BNNK Simalungun sudah terlaksana, akan lebih diingatkan lagi untuk pelaksanaan program- program mendatang," ujar Sahana.
Dia menambahkan, BNNK Simalungun mencanangkan tiga desa di Simalungun sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yakni Desa Purba Sari, Sinaksak dan Perdagangan Satu lagi di Kabupaten Tapanuli Utara yaitu Desa Panksabungan Siborong-borong juga merupakan wilayah kerja BNNK Simalungun.
"Desa Bersinar di Tiga raja Parapat. kemudian, akan kami canangkan kebun Bersinar di PTPN IV Mayang, kecamatan Bosar Maligas,"ujar Sahan.
"Pencangan tersebut sebagai upaya menurunkan angka prevelensi penyalagunaan narkoba. Pihaknya juga melakukan program pemberdayaan masyaraka, sehingga ke depan, Desa Bersinar terlepas dari jerat narkoba" pungkasnya
Sumber :dailysatu.com