4 Kurir Narkoba Asal Aceh Diringkus, BNNP Sumut Sita 2 Kg Sabu

REDAKSI
Rabu, 27 Januari 2021 - 12:51
kali dibaca
Ket Foto : 4 Kurir Narkoba Asal Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu, BNNP Sumut Sita 2 Kg Sabu .

Mediaapakabar.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2 kilogram antar provinsi yang berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Kota Solo.

"Tersangka yang ditangkap berjumlah 4 orang yakni masing-masing berinisial M (23), I (25), KR (30), dan Z (23). Di mana keempatnya merupakan warga asal Aceh," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial saat paparan di kantor Bea Cukai, Bandara Kualanamu, Rabu (27/1/2021).


Dijelaskan Atrial, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kurir yang membawa narkotika jenis Sabu menggunakan jalur pesawat terbang di Bandara Internasional Kualanamu.

 

"Penangkapan tersangka terjadi saat keempatnya melewati sinar X-Ray dan petugas mencurigai salah satu tersangka," sebutnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Atrial, ditemukan 2 paket sabu yang disimpan didalam sepatu milik tersangka.


"Saat dilakukan pengembangan, didapati 3 tersangka lainnya yang juga merupakan rekan dari tersangka yang sebelumnya dilakukan penangkapan oleh pihak keamanan bandara," urai Atrial.


Lanjut dikatakan Atrial, keempat tersangka mengakui barang haram tersebut dari seseorang berinisial CD, dengan diimingi upah sebesar 14 juta rupiah. 


"Saat ini kami masih melakukan lidik terhadap pemasok barang berinisial CD yang juga berasal dari Aceh Utara. Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati," pungkasnya. (MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini