Ball Monza Tanpa Ijin Diamankan Satreskrim Polres Asahan

REDAKSI
Rabu, 27 Januari 2021 - 21:55
kali dibaca
Ket Foto : Ball Monza Tanpa Ijin Diamankan Satreskrim Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
- Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan berhasil menggagalkan pengiriman 30 ball pres monza (pakaian bekas-red) asal Kodya Tanjung Balai tujuan Kota Medan, Selasa (26/01/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Dipimpin langsung Kanit Ekonomi Ipda Frangky M C Ritonga SH MH, tim berhasil "mencegat" pengiriman monza menggunakan jasa penitipan Kreta Api saat berada di Stasiun Kreta Api Kisara.

"Pemiliknya masih kita lidik. Kita sudah memeriksa dan memintai keterangan dari Kepala Cabang Expedisi Kreta api PT Sinar Multi,  baik yang di Tanjung Balai maupun yang di Kisaran," ucap Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH, Rabu (27/01/21) malam.

Dikatakan Rahmadani, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebut, akan ada pengiriman sejumlah ball monza asal Tanjung Balai tujuan Medan menggunakan jasa pengiriman Kreta Api, pagi itu.

Benar saja. Saat tim memeriksa gerbong bagian bagasi Kreta Api Putri Deli, yang saat itu berhenti, tim menemukan sejumlah ball ores tanpa dilengkapi dokumen.

"Tapi tadi sore sebelum maghrib, semua ball monza sudah kita serahkan ke Kantor Bea Cukai Type A.4 Teluk Nibung. Jadi untuk selanjutnya silahkan cari informasi ke Bea Cukai," akhir Rahmadani, sekira pukul 19.00 WIB. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini