Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Laut di Selat Malaka, BNN Sita 42 Kg Sabu

REDAKSI
Selasa, 19 Januari 2021 - 14:07
kali dibaca
Ket Foto : Barang bukti Kapal sebagai alat transportasi yang digunakan untuk menyeludupkan narkoba 42 kg sabu (kiri) dan Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 42 kg yang dikemas bungkusan warna hijau dan dimasukkan ke dalam 3 karung disita BNN. 

Mediaapakabar.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar jaringan narkoba jalur laut di Selat Malaka yang dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah, sedikitnya 42,433 gram (42 kg) narkoba jenis sabu disita. 

“BNN bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu di Selat Malaka,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).


Dikatakan Arman, tiga orang turut diamankan yakni Alfian, Asmar, dan Darwin. “Ini dilakukan dalam dua operasi pengungkapan kasus narkoba pada awal Januari 2021,” sebutnya.


"BNN menyita barang bukti berupa 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan ke dalam 3 karung dengan berat 42,433 gram brutto, 1 unit kapal kayu, kartu identitas para tersangka," ujarnya.


Kata Arman, ketiganya ditangkap di laut oleh team BNN dan Bea Cukai ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah. 


"Narkoba ditemukan di Palka Kapal, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat di Jakarta untuk dikembangkan dan disidik,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini