Buron Selama Sepekan, Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

REDAKSI
Senin, 25 Januari 2021 - 09:51
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka diamankan petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Mediaapakabar.com
- Sempat buron selama seminggu, akhirnya Junior Sihombing (38) pelaku tindak pidana perkara narkoba berhasil diringkus Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (23/01/2021) malam. 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung 
Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 IPDA Tito Al Afhezt di Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (16/01/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas terlebih dahulu mengamankan lima rekan pelaku yakni Rido Pardosi (19), Dedi Setiawan (22), Abdul Rahman Aruan (25) Boyke Silaen (22) dan Iyos Ika Putra Munthe (28). 

"Para pelaku sedang melakukan pesta narkoba di rumah pengedarnya di Desa Kualuh Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu Labura, namun saat itu pemilik rumah berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Martualesi Sitepu, Senin (25/01/2021).

Dijelaskan Kasat, tersangka diduga hendak kabur ke luar kota tetapi berkat kerja sama dari warga dan tokoh masyarakat Desa Kualuh Beringin yang telah datang berkunjung ke kantor kota pada hari senin kemarin mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih mereka atas penangkapan pesta narkoba di rumah pengedarnya Junior Sihombing.

"Masyarakat memberikan informasi atas pelarian tersangka Junior, yang kemudian telah berhasil kita tangkap dan saat ini mempertanggung jawabkan barang bukti yang telah berhasil kami sita sebelumnya dari ke 5 tersangka berupa 6 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat  1,21 gram," ucapnya.

Nah, kata Kasat, terhadap tersangka Junior Sihombing masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui jaringannya dan penangkapan terhadap tsk Junior Sihombing sekaligus menunjukkan komitmen kita tidak ada pengkondisian.

"Dimana yang sebelumnya hanya 5 orang yang tertangkap dan saat ini sudah ditahan, murni penegakan hukum. Kami mengajak masyarakat mari bekerja sama dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya. (MC/Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini