Ket Foto : Kapolda Sumut Hadiri Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumut T.A. 2020. |
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang transparan, akuntabel, tepat waktu dan berkualitas guna mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk kedelapan kalinya.
Dalam kesempatan ini turut hadir Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., Kakanwil DJPb Prov. Sumut, Bpk. Drs. Tiarta Sebayang, M.M, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Kepala KPPN Medan 1, Wakil Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Medan, Pemimpin Cabang BRI Iskandar Muda, Branch Manager BTN KC Medan, Pemimpin Pemasaran Bisnis BNI, dan Seluruh peserta kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumut T.A. 2020.
Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut menyampaikan Operasional Kepolisian dapat berjalan dengan lancar dan sukses jika mekanisme keuangan berjalan dengan baik.
"Saya minta agar Para Kasatker/Kasatwil memberikan Hak Anggaran kepada personel jika mereka telah menyelesaikan Data Administrasi tentang keuangan,” jelas Kapolda Sumut.
Irjen Martuani jug mengatakan tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, khususnya terkait pendataan keuangan.
Bekerjalah secara profesional di bidang masing-masing dan jangan pernah minder atas profesi sebagai Bendahara di Satker/Satwil.
Kapolda Sumut dalam arahannya juga menambahkan setiap anggaran yang diberikan oleh Negara kepada Polri harus dapat kita pertanggung jawaban, oleh karena itu tanggung jawab bendahara sangat berat dan dibutuhkan profesionalitas dalam bekerja.
“Saya mengharapkan stigma negatif di Polda Sumut harus dihilangkan dan jadilah contoh di jajaran Mabes Polri. Bersama kita pasti bisa, untuk melakukan hal yang terbaik dalam kegiatan ini mengenai rekonsiliasi dan penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumut T.A. 2020,” ucap Kapolda Sumut.
Di akhir sambutannya, Kapolda Sumut mengucapkan Selamat melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumut T.A. 2020, kepada seluruh peserta, semoga dapat bermanfaat bagi Polda Sumut dan jajaran. (MC/DN)