Komjen Pol Sigit : Pentingnya Penegakkan Hukum di Bidang Lalu Lintas Berbasis Elektronik (ETLE)

Media Apakabar.com
Rabu, 20 Januari 2021 - 13:05
kali dibaca

Mediaapakabar.com - 
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri tunggal yang ditunjuk Jokowi menyampaikan paparan yang berjudul Presisi dengan salah satu fokus pelaksanaanya  akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. 

Sebaliknya, ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Penegakkan hukum di bidang lalu lintas berbasis elektronik (ETLE) guna meminimalisir penyimpangan merupakan tantangan buat Polri Kedepan.

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," Ujar Komjen Pol Sigit dalam Fit and Proper Test Calon Kapolri  di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/21).

Listyo mengatakan hal itu untuk mengurangi praktik penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu, jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujarnya.

Selain itu Bapak tiga anak ini menyampaikan pentingnya membangun sinergisitas dan interkoneksitas seluruh fungsi kepolisian ke dalam satu blueprint program pelayanan publik. Untuk itu sudah menjadi keharusan pembenahan  layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat serta membentuk pelayanan berbasis TI (online) yang mudah diakses oleh masyarakat luas.

Sehingga mansyarakat tidak perlu lagi antri hanya perlu masuk kedalam jaringan online dan hasilnya dapat bekerjasama dengan kementrian terkait masalah delivery system ujar Komjen Sigit.

Seperti diketahui calon Tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesa (Kapolri) pilihan Presiden, Komjen Pol. Sigit menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di Komisi III DPR RI. Uji kelayakan Kapolri itu dimulai sekitar 10.05 WIB, Jakarta (20/01/21).

Uji kelayakan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery dari Fraksi PDIP. Sigit diberikan waktu sekitar 60 menit untuk memaparkan program kerjanya apabila dipercayakan mengemban tugas sebagai Kapolri.(MC) 
Share:
Komentar

Berita Terkini