Mediaapakabar.com - Aksi sopir bajay berinisial W, yang masuk dan melawan arah di Jalan Tol JORR Cakung, Jakarta Timur akhirnya ditilang pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Aksi pria 60 tahun ini sebelumnya viral di media sosial.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Akmal mengatakan
Pengemudi dikenai tilang setelah digiring keluar dan supirnya diambil keterangan.
"Peristiwa bajaj masuk ke jalan tol terjadi pada Senin lalu. Pengemudi masuk ke Tol JORR jalur B dari off ramp Kalimalang, Jakarta Timur dan mengarah ke Tanjung Priok, Jakarta Utara," katanya dilansir dari tempo.co, Jumat, 12 Februari 2021 malam.
Kepada polisi, W mengaku tak tahu jalan yang dilaluinya adalah pintu keluar tol. Pintu masuk itu, kata dia, terlihat seperti jalan biasa tanpa gardu penjagaan.
"Dia lagi enggak bawa penumpang, katanya mau ke rumah keluarganya cuma salah jalan," kata Akmal.
Dalam video yang beredar, W memacu kendaraannya dengan kecepakatan cukup tinggi di jalur cepat kendaraan. Beruntung tidak terjadi insiden kecelakaan akibat peristiwa itu.
Polisi yang mengetahui ada bajaj masuk ke dalam tol segera berusaha menghentikannya.
Hingga setibanya di KM 54.000, laju bajaj berhasil dihentikan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Sopir bajaj dan kendaraannya dibawa ke Kantor Induk 3 Sat PJR. (TC/MC)