Mediaapakabar.com - Pasca digiringnya 34 Alat Berat Excavator dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun di wilayah Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Minggu (8/2/2021).
Kali ini, Tim Gabungan Polres Sarolangun kembali turun ke wilayah tersebut, dalam rangka menindaklanjuti laporan yang mengatakan, masih adanya alat berat yang melakukan aktifitas disana.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan tim telah turun ke Desa Lubuk Bedorong sejak Rabu (10/2/2021) sampai dengan Kamis (11/2/2021) dini hari keluar dari lokasi. Sebelum menuju ke lokasi, kegiatan ini juga diawali apel persiapan di lapangan Mapolres Sarolangun yang di pimpin oleh Bupati Sarolangun Cek Endra didampingi Kapolres Sarolangun dan Dandim 0420/Sarko.
"Kemudian, Pukul 10.30 WIB tim berada di Desa Panca Karya, Kecamatan Limun. Seluruh persoeil yang akan melaksanakan penindakan juga melaksanakan Apel serta menerima arahan oleh Kapolres Sarolangun," terangnya, Jum'at (12/2/2021).
Selanjutnya, Pukul 12.00 WIB, Personil Gabungan penindakan masuk menyusuri ke Hutan Desa Lubuk Bedorong dengan di bagi menjadi 2 Team dengan Rute,
Team 1 dipimpin Kabag Ops Kompol A. Bastari Yusuf, Pabung 0420 Sarko dan Kakan Kesbangpol dengan 40 Personil Gabungan.
" Hendra, beserta 2 orang masyarakat Desa Lubuk Bedorong,Ketua BPD Desa Panca Karya dan Awak Media menyusuri Rute, Hutan Desa Lubuk Bedorong, Sungai Onasori, Aliran Sungai Onasori dan Aliran Sungai Siva," tuturnya.
Team 1 sampai dilokasi setelah berjalan kaki selama kurang lebih 6 jam, dan langsung menyusuri lokasi untuk mencari alat yang yang di informasikan, setelah dicari tidak ditemukan. Karena sudah kelelahan tim menginap di Lokasi Hutan Onah Sorek Desa Lubuk Bedorong dengan membuat Camp seadanya.
"Karena situasi tidak memungkin kan dan Personil Team 1 sudah kelelahan sehingga diputuskan untuk beristirahat," ungkapnya.
Keesokan harinya, Kamis 11 Februari sekira Pukul 13.00 Wib, Team 1 telah keluar dari lokasi hutan Onah Sorek dan selama berlangsungnya penyusuran tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI dan alat berat di wilayah Hutan Lubuk Bedorong.
"Untuk Team 2 dipimpin Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kapolsek Limun dengan 40 Personil Gabungan, Sdr. Zawawi Masyarakat Desa Lubuk Bedorong dan Awak Media menyusuri Rute, Hutan Desa Lubuk Bedorong, Sungai Limun, Sungai Siva, Aliran Sungai Siva, Sungai Jernih dan Aliran Sungai Jernih Ulu," ujarnya.
Pukul 23.55 WIB, Team 2 juga telah keluar dari wilayah Hutan Desa Lubuk Bedorong dan selama berlangsungnya Penyusuran tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI dan alat berat di wilayah Hutan Lubuk Bedorong.
"Selama berlangsungnya kegiatan Penyusuran Hutan Desa Lubuk Bedorong Kec. Limun tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI baik menggunakan Alat Berat Exavator, Mesin Dompeng, Maupun Melarut (Menggunakan Mesin Robin) di Kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong," jelasnya.
Kegiatan Penindakan Aktifitas PETI menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Lubuk Bedorong terkait dengan masih adanya alat berat yang melakukan Aktifitas PETI di Kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong Kec. Limun."Selama dilakukan penyusuran tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI di Kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong oleh Team Gabungan dan Masyarakat Desa Lubuk Bedorong," pungkasnya.(MC/Red)