Ket Foto : Habiburokhman (Dok. Pribadi/detik.com) |
Mediaapakabar.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM harus dievaluasi terkait kaburnya warga negara asing (WNA) asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali.
Sebab, Habiburokhman menilai kejadian kaburnya buronan Interpol itu sangat memalukan.
"Kami rasa Kemenkumham khususnya Ditjen Imigrasi perlu dievaluasi khusus. Kejadian ini sungguh memalukan, karena menunjukkan keteledoran dan kelalaian petugas," kata Habiburokhman dilansir dari detik.com, Minggu (14/2/2021).
Ia mengatakan dengan banyak CCTV seharusnya kejadian itu tidak terjadi. Menurutnya, harusnya pihak petugas Imigrasi bisa dengan cepat menangkap kembali Andrew.
"Di era teknologi seperti saat ini banyak CCTV, seharusnya kalau toh ada yang kabur bisa kembali ditangkap dalam hitungan jam," sebutnya.
Untuk itu, politikus Gerindra ini mengatakan pejabat-pejabat terkait harus bertanggung jawab atas kaburnya buronan Interpol itu. Ia juga akan mengusulkan agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan pejabat terkait dipanggil ke Komisi III.
"Pejabat-perjabat terkait harus bertanggung jawab setidaknya secara kedinasan dan jika perlu secara pidana. Kami akan usul Komisi III panggil Menkum HAM dan pejabat terkait untuk menjelaskan masalah ini," tuturnya.
Diketahui, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali. Andrei Kovalenka kabur saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Andrew sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dikenai tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.
Andrew pada 11 Februari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemindahan dilakukan karena adanya keterbatasan ruang detensi.
Saat proses administrasi pemindahan guna memperoleh keterangan, mendata, dan menyiapkan surat penyerahan untuk diambil oleh Interpol, ia mengaku dijenguk oleh istrinya sekitar pukul 13.30 Wita dengan alasan mau mengambil makanan.
Namun ia tak kunjung kembali. Petugas lalu mencari Andrew. Dari CCTV diketahui Andrew kabur setelah keluar dari ruangan tersebut.
Kini petugas masih mencari WN Rusia itu. Masyarakat yang melihat Andrew dapat melaporkan keberadaannya ke pejabat humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Putu Sudana, di nomor 082165055256. (DTC/MC)