Ket Foto : Tersangka diamankan petugas kepolisian Polsek Delitua. |
Mediaapakabar.com - Seorang pemuda berinisial SM (20) diamankan warga setelah aksi pencurian yang dilakukannya dipergoki korbannya saat terbangun dari tidur di kamar rumahnya di Jalan Jamin Ginting, Gang Kenanga, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Kamis (11/2/2021) pukul 01.00 WIB.
Informasi dihimpun, peristiwa berawal saat korban Theresia Novitri Manalu (28) yang berprofesi sebagai tenaga pengajar disalah satu sekolah terbangun dari tidurnya, saat itu ia melihat seorang pria tengah mencongkel lemari pakaian miliknya.
Tau aksinya diketahui korbannya, pelaku pun melarikan diri setelah diteriaki korban. Warga yang mendengar suara gaduh dan jeritan minta tolong langsung mengejar pelaku bersama korban dan berhasil menangkapnya.
Selanjutnya, warga menghubungi petugas Polsek Delitua dan tiba di lokasi langsung membawa pelaku untuk diproses hukum.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/2/2021) membenarkan kejadian ini.
“Iya benar ada kita amankan satu orang pelaku pencurian dengan kerugian 2 unit handphone merk Vivo dan Oppo. Saat kita interogasi ia mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban bersama rekanya berinisial RH (DPO). Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya. (MC/Red)