Mediaapakabar.com - Presiden Joko Widodo melantik Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 P Tahun 2021 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Keppres tersebut berisikan tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Kemudian dilanjutkan dengan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro di hadapan Presiden Joko Widodo.
Dirinya bersumpah akan melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Sebelumnya, Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut kosong sejak Muhammad Syarifudin mulai menjabat sebagai Ketua MA pada April 2020 lalu.
Andi Samsan Nganro yang menempati posisi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sebelumnya menjabat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Andi Samsan Nganro tepilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada awal tahun ini. Andi Samsan merupakan hakim agung karier, dan memegang jabatan tersebut sejak 2013 lalu. (MC/Red)