Ket Foto : Bupati Taput Raih Peringkat A Untuk Penilaian Penyelenggaraan Pemda Kabupaten/Kota se-Sumut. |
Dalam kesempatan itu, Inspektur Taput beserta staf menyampaikan bahwa penilaian ini berdasarkan Pemetaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui 7 (tujuh) faktor, yakni Level SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Level Reformasi Birokrasi, Level Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan), Kapabilitas APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan), Opini LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), Nilai dan Tingkat LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) dan Nilai MCP KPK (Monitoring Corruption For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi).
Penilaian terhadap ketujuh faktor tersebut dilakukan oleh Kementerian PAN, Kemendagri, BPKP dan juga KPK.
Pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara karena meraih peringkat A pada angka "1"dari 34 Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Bupati Taput juga menyampaikan agar kinerja dan capaian ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi yang terbaik untuk setiap kriteria. (MC/DN)