Informasi dihimpun, terduga teroris tersebut berinisial S. Ia ditangkap di Jalan Raya Simo Pohan sekitar pukul 07.00 WIB.
Usai melakukan penangkapan, Densus 88 mengamankan melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut. S tinggal di Simorejo Sari A, RT 04 RW 06, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Ketua RW 06, Suwadi mengatakan, pihaknya diminta menyaksikan penggeledahan di rumah terduga teroris, oleh pihak kepolisian dan Densus 88 Antiteror.
"Saya cuma diminta menyaksikan (penggeledahan) saja, dari pihak kepolisian, dari Polsek Sukomanunggal juga ada, dari Polrestabes juga ada. Densus 88 ada," kata Suwadi dilansir dari detikcom, Jumat (2/4/2021).
Suwadi menambahkan, penggeledahan rumah terduga teroris berlangsung lebih dari satu jam. Pada saat penggeledahan, gang dijaga ketat oleh petugas.
"Saya di sini mulai pukul 07.30. Di sini sampai 10.15 WIB (penggeledahan) selesai," lanjut Suwadi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan soal penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di Surabaya. "Benar, tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB," terangnya. (DTC/MC)