Granat Simalungun Bersama TNI-Polri Salurkan Bansos Kepada Anak Yatim dan Warga Lansia

REDAKSI
Sabtu, 10 April 2021 - 16:38
kali dibaca
Granat Simalungun Bersama TNI-Polri Salurkan Bansos Kepada Anak Yatim dan Warga Lansia.


Mediaapakabar.comGerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) merupakan organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka tanpa membeda-bedakan asal-usul, Suku, Agama, Ras dan Golongan.

Hal itu disampaikan Arifin Sihombing selaku Dewan Penasehat DPC Granat Simalungun didampingi Ketua dan Sekretaris DPAC Granat Kecamatan Ujung Padang dalam pres realeas tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Sabtu 10 April 2021.


Dikatakannya, Granat didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sehingga Granat harus dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di Wilayah Kabupaten Simalungun.


"Seperti pada kesempatan saat sekarang ini DPC Granat Simalungun bersinergi dengan Koramil Pasar Baru Bosar Maligas Kodim Simalungun, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Puskesmas Ujung Padang, HIPPI Simalungun melalui kegiatan anjangsana bakti sosial langsung pemberian bahan pangan pokok beras kepada Anak Yatim-piatu dan Lansia Dhuafa yang terdampak langsung pandemic covid-19," sebutnya.


Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bidang UKM HIPPI Simalungun Suherman, ST,

Danramil Koramil Pasar Baru Bosar Maligas Kodim Simalungun Kapten.Inf.Suwito , beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun disaksikan langsung oleh Kapuskesmas Ujung Padang dr.Henry Jimmy Gultom di sela sela acara Punggahan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H.


Lanjut dikatakan Arifin, DPC GRANAT SIMALUNGUN sangat berkeyakinan bahwa pasti tidak ada satupun masyarakat di Simalungun yang menginginkan Anak Anak ataupun Keluarganya terjerumus ke dalam lembah maut narkoba oleh sebab itu seluruh masyarakat pedesaan dan perkotaan yang ada di Wilayah pemukiman masyarakat Kabupaten Simalungun.


"Agar segera melaporkan setiap mengetahui jika ada transaksi peredaran gelap narkoba di wilayah pemukiman tempat tinggal masing masing melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun dan pasti  akan segera ditindak lanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Polsek se wilayah Hukum Polres Simalungun Simalungun," tandas Arifin Sihombing Penasehat DPC Granat Simalungun. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini