Nabi Palsu Kembali Viral, KNPI Minta Polri Cepat Merespons Keresahan Masyarakat

REDAKSI
Minggu, 18 April 2021 - 12:57
kali dibaca
Ket Foto : Gedung Bareskrim Mabes Polri. (VIVA)

Mediaapakabar.com
Seorang pria berinisial JPZ alias Zhang diduga melakukan penistaan agama. Dia mengaku sebagai nabi ke-26, dan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang cabul.

"Pernyataan Zhang dikhawatirkan memancing reaksi publik dan memicu perdebatan yang tidak perlu. Karena itu, Polri harus bertindak cepat merespons keresahan masyarakat, khususnya umat Islam," kata Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Dikson Ringo, melalui keterangan persnya dilansir dari VIVA, Minggu, 18 April 2021.


Dikson menilai sikap Zhang tersebut menginjak-injak kerukunan bangsa Indonesia dan tidak menghargai kehidupan masyarakat yang harmonis. Menurutnya, JPZ  tidak paham bahwa perbedaan adat dan agama di Nusantara adalah kenyataan sosial yang dikagumi masyatakat dunia karena hidup rukun.


"Perilaku Zhang bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk," kata Dikson.


Sementara itu, Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengatakan Indonesia dibangun di atas semangat kebersamaan dan ideologi Pancasila yang mengakomodasi kenyaaan faktual bangsa Indonesia yang majemuk dan plural.


Dia berharap Polri segera dapat mencari keberadaan pelaku dan memeriksanya agar ditemukan motif apa yang melatarbelakangi tindakan Zhang yang senekat itu.


Sebelumnya, JPZ alias Zhang mengunggah video berisi pengakuan sebagai nabi tersebut ke dalam akun YouTube pribadinya. Belakangan, video Zhang itu viral.


Dia mengklaim tidak takut dengan pasal penistaan agama. Bahkan menantang siapapun untuk memenjarakannya. (VC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini