Ket Foto : Salah satu gerai Indomaret. (iNews.id) |
Mediaapakabar.com - Pertikaian antara Manajemen dan karyawan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) mendapatkan titik terang, mereka sepakat mencari win-win solution atau solusi yang menguntungkan kedua pihak.
Sebelumnya, pertikaian manajemen dan karyawan Indomaret menjadi viral di media sosial dengan tanda pagar #boikotindomaret.
Kesepakatan dicapai manajemen Indomaret dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Indomaret, dalam pertemuan yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada Kamis (27/5/2021).
“Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, dilansir dari iNews.id, Sabtu (29/5/2021).
Menurut Putri, dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak maupun masyarakat.
Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama tersebut juga diimbau mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami mengimbau dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” ujar Putri.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, kedua pihak telah menyatakan komitmen untuk mencari solusi yang sama-sama menguntungkan, dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Respon dari kedua belah pihak adalah mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Memang butuh waktu, tapi kita harus kedepankan semangat dialog secara bipartit antara kedua belah pihak,” ungkap Putri.
Seperti diberitakan, Anwar Bessy, karyawan Indomaret di Ancol, Jakarta Utara, dipidana oleh manajemen Indomaret dengan tuduhan merusak fasilitas perusahaan.
Anwar merusak gypsum di gerai Indomaret tempatnya bekerja karena tidak terima dengan keputusan manajemen terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayar penuh.
Atas tindakannya itu, manajemen Indomaret menjatuhkan skors dan mempidanakan Anwar. Saat ini, kasus Anwar tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tindakan Indomaret yang mempidanakan Anwar kemudian memunculkan gerakan #boikotindomaret yang diserukan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Putri menambahkan, terkait dengan kasus Indomaret, Kemenaker mengimbau pengusaha dan karyawan memupuk dialog sosial antara manajemen dengan serikat pekerja sebagai instrumen untuk bertukar pikiran dan mempererat kebersamaan. Dialog sosial jangan hanya dilakukan manakala ada permasalahan saja.
“Situasi pandemi COVID-19 ini telah membawa kita pada kondisi yang sulit. Oleh karenanya, kita harus bersatu, saling memahami, dan saling mendukung agar kita dapat bertahan dan keluar dari situasi ini,” tutur Putri. (II/MC)