Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. |
Mediaapakabar.com - Seorang oknum polisi wanita (polwan) di Medan, berinisial LA diamankan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Oknum polwan berpangkat Bripka tersebut diamankan karena diduga menjadi calo penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri TA 2021.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih terus mendalami dan meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan pencaloan tersebut.
"Benar, saat ini masih didalami Propam. Nanti akan dirilis Kapolda," kata Hadi, Kamis (17/6/2021).
Hanya saja, Hadi belum bisa memerinci modus yang dilakukan Bripka LA dalam dugaan percaloan itu.
Termasuk berapa pula keuntungan finansial yang diperoleh Bripka LA dari dugaan menjadi calo calon siswa bintara tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah salah seorang Casis Bintara Polri melaporkan dugaan pencaloan tersebut ke polisi pengawas penerimaan bintara. Pasalnya dia mencurigai 28 orang casis yang diduga sebelumnya tidak mengikuti seleksi.
Modus operasi yang dilakukan dengan melibatkan joki untuk masing-masing Casis Bintara. Para joki itu berasal dari luar Sumatera Utara, yakni Jakarta, Bandung dan kota lain.
Dengan laporan teresebut, petugas kemudian mengamankan oknum joki dimaksud dan setelah diinterogasi, dia mengakui.
Berawal dari keterangan itu, nama Bripka LA pun disebut. Sementara itu, pasca terbongkarnya kasus percaloan tersebut, ke-28 Casis Bintara Polri itu dikabarkan langsung di diskualifikasi oleh panitia. (MC/Red)