Pusdokkes Polri Bentuk Agen Pemulihan Bagi Penyalahguna Narkoba

REDAKSI
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:27
kali dibaca

Ket Foto : Dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, permasalahan kejahatan narkoba dan penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting yang tidak hanya menjadi kewajiban BNN RI saja.

Kemudian melakukan monitoring kegiatan dan melakukan asistensi kepada Sidokkes Polres pada masing-masing wilayah.

"Melaporkan kegiatan bulanan kepada Kabiddokpol Pusdokkes Polri dan melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Sidokkes Polres," urainya.

Pada acara sosialisasi kepada para Kasubbiddokpol diberikan juga materi yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari BNN RI dan Pusdokkes Polri, yakni  meliputi: 

Sinergitas BNN dan Polri Ditinjau dari Aspek Peluang dan Tantangan Program IBM, disampaikan oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen  Masyarakat BNN RI (dr. Amrita Devi, SPKJ, MSi)  

Kajian Efektifitas Program IBM dalam rangka Merehabilitasi Penyalahguna Narkoba, disampaikan oleh Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI (BJP dr. Haryanto, SpPD)

Sistem Rujukan pada IPWL dan Rumah Sakit Dalam Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh Kasubdit Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (KBP. Sri Bardiyati, S.Sos, MSi)

Aktualisasi Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam rangka mewujudkan Peran Dokpol pada Pengembangan Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh Kabiddokpol Pusdokkes Polri (KBP. dr. Hery Wijatmoko, SpF, DFM).
          
“Kondisi Indonesia Darurat Narkoba telah mendorong terbentuknya sinergitas pada masing-masing stakeholder terkait dengan leading sektornya adalah BNN RI serta komitmen dan konsistensi menjalankan  program kegiatan merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesi Bersinar (Bersih dari Narkoba,” pungkas Kapusdokkes Polri. (MC/Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini