Kaum Difabel Dorong Pemkab Samosir Terbitkan Perda Jamin Hak Penyandang Disabilitas

REDAKSI
Rabu, 23 Februari 2022 - 10:20
kali dibaca
Ket Foto : Pemerintah Kabupaten Samosir didorong untuk menerbitkan sebuah peraturan daerah untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Samosir. 

Mediaapakabar.com
Pemerintah Kabupaten Samosir didorong untuk menerbitkan sebuah peraturan daerah untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Samosir. 

Hal itu terungkap ketika Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Samosir Drs. Jabiat Sagala, M.Hum menerima audiensi pengurus Panti Karya Hephata terkait Peraturan Daerah tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Samosir, Kecamatan Pangururan, Selasa (22/2/2022). 


Rombongan Pengurus Panti Karya Hephata yang hadir antara lain Kepala Biro Diakonia Sosial Pdt. Osten Matondang, Pimpinan Panti Karya Hephata Pdt. Binsar Nababan, Sekretaris Eksekutif HKBP AIDS Ministry: Diakonia Berlina Sibagariang,

Jumpiter Pakpahan sebagai koordinator RBM Hepata, Diakonia Elisabeth Sihombing sebagai koordinator House of Love Nainggolan, Rensius Pakpahan (RBM Toba), Hariaty Tampubolon (staf pendamping di PK Hephata), dan seorang difabel dari Samosir yang sudah berdaya. 


Secara tegas Pdt. Binsar Nababan menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Samosir membuat suatu produk hukum dalam bentuk peraturan daerah bagi kaum disabilitas. 


"Selain itu jika memungkinkan membuat satu area yang dinamakan dengan desa Inklusif (yang ramah dengan kaum difabel)," ujar Pdt Binsar Nababan. 


Selanjutnya pihak Panti Karya Hephata berharap agar Pemerintah Kabupaten Samosir membuat perjanjian kerjasama dengan Panti Karya Hephata terkait penanganan penyandang disabilitas/difabel dan menganggarkan program pemberdayaan sosial bagi kaum difabel agar mereka semakin mandiri secara ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraannya. 


"Melalui pertemuan ini juga, Panti Karya Hephata mengharapkan agar pemerintah daerah dapat melakukan pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan amanat Undang-undang melalui sebuah produk hukum sebagai upaya penghormatan, pemajuan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas," pinta Pdt Binsar Nababan menyampaikan aspirasi masyarakat kaum difabel di Samosir. 


Mendengar aspirasi dari pimpinan Panti Karya Hephata, Sekda Samosir Jabiat Sagala menyambut baik dan berjanji akan segera mendiskusikan dengan pimpinan. 


"Terimakasih aspirasi dari Bapak Pendeta mewakili para kaum difabel Panti Karya Hephata, kita akan mendiskusikan dengan pimpinan serta pihak legislatif tentang peraturan daerah kaum disabilitas tersebut," ujar Sekda Samosir Jabiat Sagala. (Fer/Samosir)

Share:
Komentar

Berita Terkini