Gubsu Edy Rahmayadi Harap Konflik Agraria di Sumut Diselesaikan Secara Adil dan Berketetapan Hukum

REDAKSI
Rabu, 20 April 2022 - 20:12
kali dibaca
Ket Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumut, Askani menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2022 di Ruang Rapat Paris, Lantai 3 Adi Mulia Hotel, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (20/4/2022). 

Mediaapakabar.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap penanganan sengketa dan konflik agraria di Sumut diselesaikan dengan adil, bermanfaat dan berketetapan hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan agraria yang terus berkepanjangan. 

Hal ini menjadi harapan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut  di Hotel Adi Mulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Rabu (20/4/2022).


"Ini harus adil, jika tanah itu milik orang yang bukan berhak dan tidak memiliki surat bukti keabsahannya bagaimana langkah-langkah yang dilakukan si pemilik, sesuai peraturan perundangan dan bahkan sebaliknya", jelasnya.


Kemudian bermanfaat, artinya jika tanah itu diserahkan kepada yang berhak, akan memberi manfaat sehingga tidak ditemukan adanya tanah yang ditelantarkan si pemilik. Terakhir, berketetapan hukum sehingga keabsahan identitas tanah itu terjamin. 


“Harus ada kepastian secara hukum, jika tidak memiliki dokumen yang benar harus ditinggalkan, harus jujur dan ikhlas," tegas Edy.


Selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut, Edy juga berharap rakor ini mendapatkan formula untuk mempercepat mengatasi masalah agraria di Sumut. "Kita harus benar-benar menanganinya agar konflik agraria di Sumut tidak menjadi warisan bagi anak cucu kita kedepan," harapnya.


Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumut Askani berharap rakor ini mendapatkan formula untuk penyelesaian konflik agraria di Sumut. "Kita berharap ada formula terbaru apa saja kendala dan berharap semua pihak mendukung penyelesaian konflik agraria di Sumut. Dengan kita bekerja sama tentu tak ada pekerjaan yang rumit dan berat," harap Askani.


Rakor ini menghadirkan narasumber Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR /BPN RI Surya Tjandra, Direktorat Landreform Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Sudaryanto, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas RI Sumedi Andono Mulyo, Direktur Tata Ruang Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Muhammad. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini