Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. |
Mediaapakabar.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan surat telegram terkait pencopotan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Suharyanto Tambunan. Selain itu, terdapat sejumlah perwira menengah (pamen) dimutasi.
Surat telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/319/IV/KEP.2022 yang diteken Kabid Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel tertanggal 16 April 2022.
Dalam telegram itu, AKP Suharyanto dicopot dari Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai karena dalam rangka pemeriksaan Propam Polri.
“Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Kendati demikian, Hadi belum menjelaskan alasan pencopotan AKP Suharyanto. Namun, sempat beredar kabar dia diduga menyalahgunakan jabatannya. (MC/Red)