Kenalan di Facebook, Pria di Tanjungbalai Perkosa ABG 13 Tahun

REDAKSI
Senin, 11 April 2022 - 11:24
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara, diduga memperkosa remaja berusia 13 tahun yang baru dia kenal lewat media sosial. Pria berinisal MA (23) itu pun ditangkap polisi.

"Korban masih berusia 13 tahun. Jadi mereka baru saling kenal di sosial media Facebook (FB)," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo, dikutip dari detik.com, pada Senin, 11 April 2022.


"Pelaku menemui korban di rumahnya kemudian mengajaknya ke belakang rumah lalu menyetubuhi korban layaknya suami istri," Ucap Eri.


Setelah diperkosa, korban menceritakan apa yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Karena tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan ke polisi.


Polisi yang melakukan pengejaran kemudian menangkap pelaku pada Jumat (8/4/2022) yang lalu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak. "Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," pungkasnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini