Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat di Siantar

REDAKSI
Minggu, 03 April 2022 - 22:36
kali dibaca
Ket Foto : Sejumlah pasangan yang bukan suami istri terjaring razia oleh Dinas Sosial Kota Pematangsiantar.

Mediaapakabar.com
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pematangsiantar bersama petugas gabungan lainnya seperti personel Denpom I/1 BB dan kepolisian Polres Pematangsiantar menggelar razia pekat atau penyakit masyarakat pada Jumat (1/4/2022) malam.

Razia yang digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan menyeser sejumlah kos- kosan dan juga penginapan yang diduga sebagai lokasi maksiat. Hal itu terbukti dari belasan pasangan yang bukan sah suami istri berhasil terjaring petugas dalam satu kamar.


Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga mengatakan, Razia digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Pihaknya pun turut mengamankan 11 pasangan yang bukan suami istri.


“Sebelas pasangan bukan pasutri ini diamankan di dalam kamar mereka. Saat petugas datang, sebelas pasangan itu tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah,” kata Risbon Sinaga kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).


Mereka yang terjaring kata Risbon Sinaga, digiring ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.


“Semua pelanggar yang terjaring dilakukan pendataan dan diberi peringatan dan pembinaan, serta masing-masing diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Risbon.


Dari razia tersebut sambung Risbon, diharapkan dapat meminimalisir kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama selama bulan Ramadan yang sudah hampir mendekati.


“Jangan kotori  Bulan Suci Ramadhan ini, dengan perbuatan yang melanggar ketentuan agama, maupun tindakan yang dapat menimbulkan terganggunya ketertiban dan keamanan di dalam masyarakat,” tutupnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini