Sumut Sudah Bisa Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Syaratnya Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Media Apakabar.com
Jumat, 08 April 2022 - 16:51
kali dibaca
Foto: Simulasi kedatangan internasional atau untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Kualamamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8 /4 /2022). PPLN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sudah mengunduh aplikasi tersebut, melengkapi data yang diperlukan, sebelum keberangkatan.

Mediaapakabar.com
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah bisa menerima Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang. Syaratnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sudah mengunduh aplikasi tersebut, melengkapi data yang diperlukan, sebelum keberangkatan. Agar setibanya di bandara tujuan, dapat diperiksa Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 42 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid- 19.

Demikian disampaikan Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandar Udara Kualanamu Eri Braliantoro usai simulasi kedatangan PPLN di Bandara Kualanamu, Jumat (8/4).“Untuk itu diharapkan agar sosialisasi kepada penumpang agar sebelum mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu,” ujar Eri Braliantoro.

Sebagai informasi, Bandara Kualanamu menjadi salah satu entry point perjalanan luar negeri sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 42 tahun 2022. Hingga saat ini, beberapa maskapai sudah ada yang membuka penjualan tiket menuju Sumut atau Bandara Kualanamu. 

Namun Eri belum bisa memastikan ada berapa penerbangan dari luar negeri yang sudah membuka penerbangan menuju Bandara Kualanamu, termasuk di dalamnya penerbangan umroh. “Mudah-mudahan seminggu dua minggu ini sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait penerbangan internasional,” ujar Eri.

Sementara itu, untuk alur kedatangan di Bandara Kualanamu, terlebih dahulu sebelum melakukan scan barcode, kemudian menuju validasi dokumen kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah selesai dan dinyatakan aman, feri akan lanjut ke proses imigrasi dan melakukan prosedur kedatangan dari luar negeri sebagaimana mestinya. Jika ditemukan feri yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius atau gejala ringan lainnya, maka feri akan dibawa ke tempat screening untuk dilakukan pemeriksaan seperti tes PCR. 

Untuk menyambut kedatangan PPLN, menurut Eri, tidak bisa dilakukan sendiri, butuh peran pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.Dengan dibukanya kembali penerbangan dari luar negeri, diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi di Sumut. 

Sementara itu, Anggota Satgas Covid-19 Sumut Restuti Saragih Satgas Covid-19 Sumut mengatakan siap memberi dukungan terkait kedatangan PPLN tersebut. Menurutnya, sinergi dalam hal tersebut sangat dibutuhkan sehingga peningkatan kasus Covid-19 di Sumut dapat dicegah.(MC/DN).


Share:
Komentar

Berita Terkini