Ket Foto : Ilustrasi. |
Mediaapakabar.com - Khalik Fazduani mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Medan, HS dan DS di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Medan Baru.
Kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri mengungkapkan peristiwa penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Dua oknum anggota DPRD Kota Medan yang dituding melakukan penganiayaan terhadap Khalik Fazduani bernama David Roni Sinaga dari fraksi PDIP dan Habib Sinuraya dari fraksi NasDem.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Habib Sinuraya justru membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan yang sebenarnya terjadi adalah mereka saling memukul.
Habib bahkan mengaku pihaknya diperas hingga Rp3 miliar agar kasus penganiayaan tersebut tidak berujung ke laporan polisi.
Menurut Habib Sinuraya, ia dan David juga menjadi korban penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh Khalik.
Habib menceritakan kronologis peristiwa keributan yang terjadi di tempat hiburan malam, pada Sabtu (5/11/2022) lalu itu.
Dijelaskannya, ketika itu memang dirinya bersama David sedang berada di tempat hiburan malam dan hendak pulang.
Waktu itu, adik David bernama Ridho terlibat perkelahian dengan Khalik.
"Yang berantem itu awalnya adiknya bang David, Ridho namanya dia yang berantem sama si Khalik. Kami sudah di mobil, kami satu mobil," kata Habib masih dilansir dari Tribun-medan, Selasa (29/11/2022).
Habib menuturkan, setelah melihat keduanya berkelahi, dirinya bersama David pun segera turun dari mobil untuk melerai pertikaian tersebut.
Namun, dia bersama dengan calon istri dan David beserta istrinya malah menjadi korban penganiayaan.
"Namanya adik kami berantem kami lerai. Bahkan calon istri aku juga biru-biru di tangannya dan istrinya bang David juga ada pecah bibirnya," ujarnya.
Akibat penganiayaan karena pertikaian itu, ia bersama dengan David dan pasangannya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Colombia.
"Kami dirawat di RS Columbia, boleh tanyakan sama pihak Columbia. Aku mengalami pingsan, calon istri ku pingsan juga ada biru di tangan kanan, kiri sama di kepala belakang," ucapnya.
"Saling menganiaya, dia menganiaya, kami juga. Artinya saling berantem, tapi dia secara membabi-buta memukul kami, padahal posisi kami mau melerai," sambungnya.
Usai kejadian itu ternyata Khalik melaporkan mereka ke Polsek Medan Baru.
"Pengacaranya sekitar tanggal 21 atau 22 kemarin minta uang perdamaian Rp 3 miliar. Bisa tanyakan ke Pak Manik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PH nya itu dan si Khalik nya minta Rp 3 miliar. Kan sudah nggak logis itu," ucapnya.
Habib menjelaskan bahwa korban dan pengacaranya juga sempat melakukan pengancaman kepada mereka.
"Dua hari kemudian aku ditelepon sama PH nya, dia membenarkan bahwa dia meminta Rp 3 miliar, untuk perdamaian," tuturnya.
"Kalau kami tidak setuju atau tidak mau, kasus ini dinaikkan ke media, artiannya ada ancaman di situ," katanya.
"Seolah-olah kami takut dan bersalah, kami berpikir silakan saja. Nggak logika 5 tahun gaji kita tak sampai segitu," sambungnya.
Karena merasa diperas dan juga jadi korban penganiayaan, Habib bersama David pun melaporkan kembali kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Tanggal 23 kemarin, kami sudah buat laporan di Polrestabes Medan kasus penganiayaan, sama mau diperluas kepemerasannya. Bukti visum tanggal 5 kemarin juga sudah kita serahkan," ujarnya.
Baca juga: Tiap Berhubungan Badan Selalu Dianiaya, Istri Laporkan Suami ke Polresta Banda Aceh
Mengaku dianiaya oknum anggota dewan
Khalik Fazduani (30) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Medan, HS dan DS di lokasi hiburan malam di Kecamatan Medan Baru.
Kedua oknum anggota dewan itu diduga sedang mabuk dan dibantu seorang warga sipil berinisial RS menganiaya Khalik.
Kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri mengungkapkan peristiwa penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban datang ke lokasi hiburan malam, karena diundang oleh temannya yang tengah membuat acara.
"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani, Selasa (29/11/2022).
Selesai acara, korban Khalik hendak pulang ke rumahnya. Saat keluar dari lokasi hiburan malam, Khalik melihat ada keramaian.
Ia melihat temannya tengah dikelilingi sejumlah orang. "Korban kemudian menanyakan kepada temannya itu, apa yang sedang terjadi," ungkap Hamdani.
Karena teman korban mengatakan tidak ada masalah apa-apa, korban pun pamit untuk melanjutkan rencananya pulang ke rumah.
"Saat hendak kembali, tiba-tiba ada yang meneriaki korban. Ketika menoleh ke belakang, pelaku RS memukul keningnya," ungkap Hamdani.
Lalu, oknum anggota DPRD Medan berinisial HS dan DS juga ikut memukul korban hingga terluka.
"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.
Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.
Ia membeberkan, dua diantara pelaku merupakan anggota DPRD Medan yang masih aktif. Sementara satu pelaku lagi merupakan warga biasa.
"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.
Hamdani menuturkan, pasca dilaporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun ditolak oleh korban.
"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban.
"Perkaranya sudah naik ke tahap sidik. Beberapa orang saksi sudah kita periksa dan dimintai keterangannya. Salah satu terlapor juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Kedepan pihaknya akan melakukan gelar kasus tersebut ke Polrestabes Medan. "Tindak lanjutnya, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor HS dan DS," ujarnya. (TRB/MC)