Ket Foto: Anggota Komisi II DPRD Medan Johanes Hutagalung. |
Mediaapakabar.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial LS di salah satu guru SMP Negeri di Medan terhadap siswi-siswanya, terus menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi II DPRD Medan Johanes Hutagalung. Dengan tegas, Johanes meminta Dinas Pendidikan Medan untuk menindak tegas oknum guru tersebut.
“Pelecehan itu tidak boleh ditolerir, karena telah merusak mental anak dan citra pendidikan. Kita harapkan Disdik Medan bertindak tegas dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya,” tegas Johannes Hutagalung, Rabu (7/12/2022).
Selain itu, Johannes juga meminta oknum guru itu untuk tidak lagi mengajar dan terlihat di sekolah tersebut. Pasalnya, akan berdampak buruk terhadap para siswa, terutama untuk mentalnya.
“Dengan oknum guru itu hadir di sekolah, para siswi lainnya pasti akan menjadi takut. Mental para anak-anak ini harus diperhatikan. Jangan sampai para siswi lainnya jadi tidak berani masuk sekolah,” pesannya.
Johanes juga mengapresiasi Polrestabes Medan yang dengan cepat menindaklanjuti laporan para korbannya, dengan langsung mengamankan LS yang diduga pelaku pelecehan tersebut.
“Dengan diamankannya terduga pelaku semalam, kita sangat mengapresiasi. Kita minta pihak kepolisian terus mendalami dugaan pelecehan tersebut, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Terduga pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ada sekitar 14 siswi SMPN di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinisial LS.
Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.
Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga SMPN Medan itu dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya.
Salah satu orang tua korban, FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,” kata FK.
Adapun modus guru SMP berinisial LS dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mulai memproses dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMPN Medan berinisial LS, terhadap lima orang siswinya.
“Sudah kita terima laporannya,” ujar Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. (MC/RED)